Grid.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian khususnya Kemensos telah mencanangkan berbagai BLT atau bantuan langsung tunai utnuk meringangkan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sejak pandemi melanda ada banyak jenis BLT yang disalurkan, dari keluarga yang kurang mampu hingga karyawan swasta yang terdampak Covid-19 juga mendapat bantuan.
Salah satu bantuan yang mendapat banyak sorotan adalah BLT subsidi gaji karyawan. Bantuan ini menyasar karyawan swasta yang bekerja di perusahaan yang terdampak Covid-19.
Lalu persyaratan yang lebih penting adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Selain itu masih banyak lagi BLT yang disalurkan oleh pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi.
Dan ketika 2021 Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk meneruskan BLT yang sudah ada.
Hanya BLT subsidi gaji saja yang tak diteruskan karena pemerintah mengalihkan dana tersebut ke Program Kartu Prakerja.