Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Istri Pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, telah menjalani pemeriksaan spesimen rambut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kanit I Polres Metro Jakarta Barat, Arif Oktora menyampaikan hasil pemeriksaan spesimen rambut Jennifer Jill.
Dari hasil pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor, Sentul, Bogor, pada Kamis (18/2/2021), ditemukan bahwa Jennifer Jill terbukti positif Narkoba.
Sementara, beberapa waktu lalu, hasil dari pemeriksaan tes urine didapati bahwa Jennifer Jill terbukti negatif narkoba.
"Hasil tes tersebut adalah bener positif metamfetamin (sabu) dari spesimen rambut milik saudari JJ," kata Arif saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Kawasan Slipi, Rabu (24/2/2021).
Adapun untuk perbedaan hasil tes spesimen rambut dengan tes urin, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari situ juga lah, nasib Jennifer Jill akan diputuskan.
"Kemungkinan kami akan mengambil keterangan lanjutan," tutur Arif menyampaikan.
"karena terkait ini sekarang hasil rambut ini positif sedangkan keterangan sebelumnya adalah yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan, artinya ada perbedaan hasil dengan keterangan sebelumnya," imbuh Arif menyimpulkan.
Sebelumnya, disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jennifer kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah cek rambut, yang bersangkutan dibawa kembali ke Mapolres Jakarta Barat," kata Ronaldo yang dihubungi Grid.ID via whatsapp, Minggu (21/2/2021).
"Kan waktu prescon (hari Jumat) kita hadirkan, statusnya ya ditahan di Polres Jakarta Barat," tegas Ronaldo menyampaikan.
Penangkapan terhadap Jennifer Jill berlangsung pada Selasa (16/2/2021).
Sebelum mengamankan Jennifer Jill dan Ajun Perwira, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman mereka yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Saat penggeledahan berlangsung, Jennifer Jill dan Ajun Perwira tidak sedang berada di rumah.
Pihak kepolisian beserta Philo Paz kemudian menghampiri Jennifer Jill dan Ajun Perwira di lokasi keberadaan mereka.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua klip sabu beserta alat isap yang diakuinya sudah ditaruh selama empat tahun di dalam lemari.
Karena hasil tes urin terbukti negatif, Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
(*)