Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Kekerasan Seksual 2 Tahun Lalu, Himchan Eks B.A.P Dijatuhi Hukuman Penjara

By Citra Widani, Rabu, 24 Februari 2021 | 20:56 WIB

Himchan Eks B.A.P.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Himchan Eks B.A.P akhirnya menemukan titik terang.

Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama yakni pada 24 Juli 2018.

Dikutip dari Allkpop, Rabu (24/2/2021) awalnya Himchan hadir di sebuah pesta bersama dengan 3 pria dan 3 orang wanita di daerah Gyeonggi.

Ada banyak minuman keras di pesta tersebut yang sebenarnya cukup lumrah bagi orang Korea.

Namun tak lama setelah itu ada salah seorang wanita yang menghubungi polisi dan menuduh Himchan telah melakukan kekerasan seksual kepadanya.

Baca Juga: Himchan Tersangkut Kasus Pelecehan, Reality Show B.A.P Kena Imbasnya

Dengan sigap polisi memanggil Himchan untuk meminta keterangan.

Namun selama proses investigasi Himchan mengaku bahwa ada perasaan suka sama suka antara dirinya dan wanita tersebut.

Namun jawaban wanita itu justru bertolak belakang dengan pernyataan Himchan, dan mengaku jika dirinya telah menerima tindak kekerasan seksual secara paksa.

Setelah mendatangkan banyak saksi, polisi memutuskan bahwa dakwaan terhadap Himchan sah.

Mantan anggota B.A.P itu pun menjalani beberapa sidang.

Dan pada 24 Februari 2021 Pengadilan Distrik Seoul memberinya hukuman selama 10 bulan penjara.

Tak hanya itu, Himchan juga diminta untuk mengambil program pengarahan untuk pelanggar seks selama 40 jam.

Baca Juga: Habis Manggung, Mantan Anggota B.A.P Himchan Alami Kecelakaan Setelah Mabuk Saat Nyetir

Ini bukan kasus pertama Himchan dengan polisi.

Sebelumnya ia pernah diperiksa lantaran diduga menyetir di bawah pengaruh alkohol.

Pada 26 Oktober Himchan menabrak pagar pembatas jalan di kawasan Gangnam.

Setelah diperiksa, polisi menemukan bahwa kandungan alkohol dalam darahnya cukup tinggi

Padahal saat kejadian itu terjadi Himchan sedang dalam masa promosi untuk comebacknya 'Reason Of My Life' namun terpaksa dihentikan karena kasus ini.

 

(*)