Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Komnas Perlindungan Anak memberikan pandangannya usai mendapat kunjungan dari mantan istri Daus Mini, Yunita Lestari, menyoal tuntutan tes DNA atas anaknya.
Adapun sebelumnya, diindikasikan bahwa permintaan tes DNA datang dari istri terbaru Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya.
Karena permasalahan ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai bahwa permintaan tersebut tidaklah relevan.
Arist bahkan dengan tegas menyebut bahwa ada unsur kekerasan dalam tuntutan tersebut, sebab bakal punya implikasi traumatik pada sang anak.
"Sekarang ada perdebatan di media sosial bahwa istri Daus meminta tes DNA untuk membuktikan apakah itu benar anak Daus atau Yunita. Nah itu tidak ada relevansinya," jelas Arist saat ditemui di Kantor Komnas Perlindungan Anak, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).
"Itu adalah kekerasan yang membuat anak trauma. Tidak layak itu disampaikan ke publik," sambungnya menambahkan.
Baca Juga: Pereteruan Belum Berakhir, Daus Mini Disinggung oleh Mantan Istri Soal Nafkah dan Tes DNA Sang Anak
Sederhananya, menurut Arist, Shelvie juga tak memiliki hubungan apapun dengan sang anak.
Jikalau ada seseorang yang menuntut, hanya Daus Mini lah yang layak. Akan tetapi sang komedian sudah mengungkapkan sebelumnya di depan publik bahwa anak tersebut sah, bahkan secara negara.