Grid.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok Krisdayanti?
Ya, selama ini Krisdayanti dikenal sebagai salah satu penyanyi terbaik Tanah Air.
Lantunan lagu-lagunya cukup pecah dan di kagumi oleh masyarakat luas.
Tentu saja hal itu membuat nama Krisdayanti selalu menjadi perbincangan khalayak luas.
Keberhasilan pelantun ‘Menghitung Hari’ ini tentunya membuat publik semakin penasaran soal kehidupan pribadinya, tak terkecuali soal harta kekayaannya.
Usut punya usut, Krisdayanti sempat menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administratif ketika mendaftar jadi caleg.
Melansir situs resmi lhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti tercatat melaporkan daftar harta kekayaannya pada tanggal 6 September 2019.
Mencengangkan, sang diva tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 28.511.622.981 atau Rp 28,5 miliar.
Aset berupa tanah dan bangunan rupanya mendominasi dalam daftar tersebut lantaran jumlahnya mencapai Rp 23,2 miliar.
Harta kekayaan Krisdayanti lainnya yang tak kalah fantastis adalah alat transportasi dan mesin dengan nilai total sekitar Rp 2,5 miliar.