Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sebagai tindak lanjut pengaduan Yunita Lestari, istri pertama Daus Mini, soal tes DNA dan penelantaran anak, komnas perlindungan anak bakal memanggil pihak sang komedian beserta istri teranyarnya, Shelvie Hana Wijaya.
Selaku ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ingin mendapatkan keterangan soal tuntutan tes DNA yang diindikasikan diminta Shelvie.
Arist sendiri menungkapkan bahwa tuntutan tes DNA tersebut tidak beralasan, karena yang bersangkutan tak memiliki hubungan apa pun dengan sang anak.
"Kita akan panggil Daus dan istrinya dalam waktu dekat. Karena setelah diumumkan bahwa itu anak mereka dan terjadi perceraian kemudian menikah lagi," tutur Aris saat dijumpai di kantor komnas perlindungan anak, kawasan Pasar Rebo, Kamis (25/2/2021).
Adapun, menurut Arist, kunci dari masalah ini adalah Daus Mini yang perlu memastikan status anaknya.
Jika tidak mengungkapkan hal tersebut, menurut Arist, Daus Mini dinilai melakukan pelanggaran.
Terlebih, Daus sudah tidak memberikan nafkah terhadap anaknya sejak september 2020.
"Kalau nanti Daus tidak memberikan penjelasan dari pengumuman mereka menikah, itu termasuk pelanggaran. Jadi tidak perlu diskusi panjang lebar, cukup berhenti lah mengatakan hal itu dan bertanggung jawab," tutur Arist menjelaskan.
"Kalau tidak dilakukan, itu termasuk pelanggaran. Karena Daus sudah tidak memberikan nafkah dan menutup akses terhadap anaknya," sambungnya menambahkan.