Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Ibarat bau bangkai yang tak bisa ditutupi, tindak biadab seorang kakek berusia 70 tahun akhirnya terbongkar.
Berlangsung sekitar 2 tahun yang lalu, kakek berinisial SR akhirnya diamankan pihak berwajib.
Bagaimana tidak, warga asal Jember, Jawa Timur, ini nekat melakukan hal yang tak lazim pada cucunya yang masih di bawah umur.
Bocah yang kini duduk di bangku kelas VI SD itu dikabarkan telah mendapat perlakuan tak senonoh saat ia duduk di bangku kelas IV atau tahun 2018 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/2/2021), saat itu orang tua sang bocah masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Dalam keadaan rumah sepi, kakek SR justru memanggil tetangganya yang berinisial AD (26) untuk melakukan hal tak senonoh.
Memberikan imbalan Rp 30 ribu, SR meminta tetangganya itu untuk memperkosa cucunya di depan mata.
Dibenarkan oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, pelaku AD telah mengakui perbuatan tersebut.
“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” jelas Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).