Find Us On Social Media :

Akhirnya Resmi Jabat Status Wali Kota Solo, Gibran Ternyata Cuma Dapet Gaji Pokok Segini...

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 26 Februari 2021 | 15:01 WIB

Gibran saat awal mula mencalonkan diri jadi Wali Kota Solo

Grid.ID - Para walikota dan wakil walikota terpilih di berbagai daerah sudah dilantik.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, salah satunya adalah Gibran Rakabuming Raka.

Gibran kini sudah mengambil sumpah dan membawa gelar sebagai walikota Solo.

Pengambilan sumpah dilakukan di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Jumat (26/2/2021).

Dalam pengambilan sumpah tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut didampingi waki wali kota, Teguh Prakosa.

Baca Juga: Nissa Sabyan Kepergok Ngacir ke Bogor, Tetangga Malah Bongkar Momen Mobil Ayus Terparkir di Rumah Sang Vokalis Sehari Sebelum Digeruduk Wartawan, Ada Apa?

Pasca-dilantiknya Gibran Rakabuming, muncul pertanyaan: berapa gaji Wali Kota Solo?

Perlu diketahui, dulu wali kota dipilih oleh DPRD, namun seiring kebijakan pasca-reformasi dan otonomi daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali.

Besaran Gaji

Dikutip Gridhot dari Tribun Sologaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Baca Selengkapnya <<<<