Grid.ID – Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Tepat pada hari ini Jumat (26/2/2021), Gibran sudah mengambil sumpah dalam acara pelantikannya.
Namun siapa sangka, sebelumnya Gibran Rakabuming sendiri kerap menjadi perbincangan di media sosial karena gerak-geriknya di depan umum.
Maju dalam Pilkada Kota Solo 2020 sebagai calon wali kota, terkuak bahwa Gibran Rakabuming ternyata punya kekayaan yang tak dapat dipandang sebelah mata.
Ya, suami Selvi Ananda tersebut sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo.
Mengutip Kompas.com pada 26 September 2020, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan Gibran memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti lantaran bos katering ini diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan yang dimaksud diketahui tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Tak cukup sampai di situ, Gibran Rakabuming juga melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.