Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu kafe sekaligus bar, kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Millen ditangkap saat Polisi kebetulan sedang melakukan razia protokol kesehatan atau prokes.
Adapun Millen yang terbukti positif narkoba jenis benzo, tak ditangkap sendirian.
Baca Juga: Gak Kapok! Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo
Keponakan Ashanty ini diamankan polisi bersama ketiga orang rekannya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).
"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan yang bersangkutan positif benzo," kata Yusri.
Lebih lanjut, polisi juga sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini bakal didalami demi mengusut pelaku utama.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
"Nanti pelakunya akan kita usut," sambung Mukti menambahkan.
Baca Juga: Nagita Slavina Bantah Anaknya Mirip Artis Korea, Reaksi Rafathar Justru di Luar Dugaan
Sebelumnya, pada bulan November 2020 lalu, polisi juga mengamankan Millen di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu.
Sempat merasakan dinginnya kamar penjara, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi di BNN Lido, Kab. Bogor Jawa Barat, sampai tanggal (10/1/2021).
(*)