Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus kembali diciduk polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap oleh polisi pada Minggu dini hari (28/2/2021) di satu kafe sekaligus bar, tepat di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Bersama tiga orang temannya, Millen Cyrus terbukti positif benzo usai dilakukan tes urine.
Tes urine yang dilakukan Millen Cyrus merupakan satu razia yang dilakukan kepada pengunjung bar.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengusut pelaku utama dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Millen.
Sebelum positif benzo, Millen Cyrus baru saja keluar dari Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat karena penggunaan sabu.
Polisi sempat menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 0.36 gram saat Millen berada di sebuah hotel, bertepatan di kawasan Ancol, Sabtu (21/11/2021).
Padahal baru sebulan keluar dari rehabilitasi sebelumnya, Millen Cyrus membantah janjinya sendiri.
Baca Juga: Terbukti Positif Benzo, Millen Cyrus Kemungkinan Direhab Lagi
Dari Instagram pribadinya, Millen pernah berjanji dan memohon doa kepada seluruh pihak terkait agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.