Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Untuk kedua kalinya, selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba.
Millen Cyrus diamankan polisi saat terjaring razia protokol kesehatan di sebuah kafe di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (28/2/2021).
Keponakan Ashanty itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis benzo.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, saat dihubungi awak media.
"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo," kata Yusri.
Sementara itu sebelum Millen Cyrus ditangkap, Ashanty sempat mengunggah kutipan di Instagram Story-nya.
Dalam kutipan tersebut menyinggung soal sikap perilaku kebaikan seseorang.
"Sesekali cobalah kamu hanya melakukan hal-hal baik saja kepada semua orang."
"Berperilaku baik, bertutur kata baik, berprasangka baik, memaafkan, memberi, menolong, hingga memberi senyum kepada orang yang memasang muka masam kepadamu."
"Lalu perhatikan, dunia mulai membuka pintu-pintu kebaikannya untukmu," bunyi kutipan tersebut.
Baca Juga: Terbukti Positif Benzo, Millen Cyrus Kemungkinan Direhab Lagi
Belum diketahui, unggahan itu berkaitan dengan keponakannya, Millen, yang tengah ditahan di Polda Metro atau tidak.
Tapi sebelumnya, usai Millen keluar dari Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Ashanty sempat menasihati keponakannya dan mengingatkan untuk berhati-hati dalam pergaulan.
"Bergaulnya diperketat lagi. Jangan bergaul yang aneh-aneh," kata Ashanty dalam kanal Youtube The Hermansyah belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Millen juga sempat sempat tersandung narkoba.
Millen ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap bong dan sabu seberat 0.3 gram.
Millen pun sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido Bogor.
Bahkan Millen meminta maaf dan mengaku menyesal.
Dia juga berjanji tidak akan kembali melakukan perbuatan tersebut.
(*)