Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus kembali tersandung kasus narkoba.
Millen Cyrus ditangkap polisi saat razia protokol kesehatan di sebuah kafe di bilangan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ia dinyatakan postif narkoba jenis benzo usai melakukan tes urine.
Padahal sebulan yang lalu, Millen Cyrus baru saja keluar dari rehabilitasi Lido, Sukabumi.
Millen disebut seakan lupa dengan nasihat tantenya, Ashanty.
Ibu sambung Aurel Hermansyah itu sebelumnya sudah mengingatkan keponakannya itu untuk berhati-hati dalam pergaulan.
"Bergaulnya diperketat lagi. Jangan bergaul yang aneh-aneh," kata Ashanty dalam kanal Youtube The Hermansyah A6 beberapa waktu lagi.
Menurut Ashanty, Millen melakukan hal itu karena terbawa lingkungan pergaulannya.
"Aku sering sampaikan ke dia (Millen), aku bilang saat kondisi yang kurang baik aku bilang sama dia, ketika dia sakit atau terkena masalah yang akan menolong adalah keluarga."
"Jadi jangan sampai terbawa lingkungan yang kurang baik," ujar Ashanty.
Baca Juga: Terbukti Positif Benzo, Millen Cyrus Kemungkinan Direhab Lagi
"Berkali-kali aku omongin ke dia, sampai akhirnya sebulan lalu dia ucapin aku ulang tahun, aku bilang hati-hati, selalu jaga diri," sambungnya.
Meski sempat mengaku menyesal dan tak akan melakukan perbuatan itu lagi, tapi rupanya keponakan Ashanty jatuh dalam lubang yang sama.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millen dalam postingan Instagramnya.
Diketahui sebelumnya, Millen Cyrus sempat ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari bersama pria berinisial JR.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,3 gram.
Millen pun sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido Bogor.
(*)