Heboh Persoalan IPK 1,77 dan 3,87, Seberapa Penting IPK bagi HRD?

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 1 Maret 2021 | 05:10 WIB
Menurut HRD, IPK diperlukan sebagai proses penyaringan awal dalam seleksi karyawan baru.

Menurut HRD, IPK diperlukan sebagai proses penyaringan awal dalam seleksi karyawan baru.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Beberapa waktu yang lalu sosial media dihebohkan dengan sebuah cuitan seseorang netizen di Twitter mengenai IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif saat kuliah.

Cuitan ini berawal dari akun @pokalilino yang membagikan tangkapan layar sebuah cuitan akun @pistachioblosom.

Pemilik akun @pistachioblosom mengungkapkan bahwa dirinya yang hanya mempunya IPK 1,77 sudah mendapatkan posisi kerja yang baik dibandingkan dengan temannya.

Baca Juga: Gaji Per Bulan Selalu Habis untuk Hal-hal Nggak Penting? Simak yuk 5 Cara Mengatur Keuangan Berikut Ini!

Rupanya, teman dari pemilik akun @pistachio ini mempunyai IPK-nya lebih tinggi, yaitu 3,87, tapi masih berstatus sebagai pengangguran.

Bahkan pemilik akun @pistachioblosom mengaku sudah pernah menduduki posisi head office di berbagai perusahaan ternama di Indonesia.

Hal ini sontak mendapatkan perhatian netizen mempertanyakan kelulusan mahasiswa dengan IPK 1,77 tersebut hingga hubungannya dengan peluang kerja.

Baca Juga: Mau Memulai Kerja Freelance? Simak Dulu Persiapan Berikut Ini!

Melansir dari Hai-Online.com, saking ramainya perbincangan tentang IPK ini, #IPK1,77 sempat merajai trending topic Indonesia di Twitter.

Nah, sebenarnya seberapa penting sih IPK di mata HRD dan apa hubungannya IPK dengan peluang kerja?