Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Millen Cyrus baru-baru ini menggegerkan publik lagi.
Dirinya diamankan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021).
Penangkapan Millen Cyrus ini dikarenakan polisi tengah penggelar Razia Pelanggaran PKKM Mikro.
Millen Cyrus dan teman-temannya positif menggunakan benzo berdasarkan tes urine mereka.
Baca Juga: Millen Cyrus Konsumsi Obat-obatan Psikotropika saat Merasa Cemas dan Depresi
Ketiganya langsung diamankan polisi untuk pemeriksaan.
Hal ini menjadi gempar karena Millen baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.
Kolom komentarnya di Instagram pun langsung di penuhi hujatan.
Baru-baru ini, polisi memberikan keterangan pada publik mengenai tertangkapnya Millen Cyrus.
Baca Juga: Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo, Polisi Kembalikan sang Selebgram ke BNNK untuk Rehabilitasi
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (1/3/2021), polisi mengatakan bahwa kandungan benzo tersebut terdapat pada obat yang dikonsumsi oleh Millen.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan mengonsumsi obat klozapin obat tablet 20 miligram, dia minum sekitar hari Kamis" kata polisi.
Ia masih menjalani rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan.
"Setelah kita dalami, yang bersangkutan memang masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, dan masih mengonsumsi obat itu," lanjutnya.
Baca Juga: Millen Cyrus Positif Benzo, Polisi: Ternyata Masih Rawat Jalan Rehabilitasi
Selanjutnya, polisi akan menyerahkan ketiganya ke BNNK Jakarta Selatan.
"Ketiga-tiganya akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi," sambung polisi.
Polisi pun juga memperlihatkan obat yang dikonsumsi oleh keponakan Ashanty tersebut.
Menurut polisi, obat tersebut juga berdasarkan surat dari dokter.
(*)