Find Us On Social Media :

Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gabriella Larasati Terancam 6 Tahun Penjara

By Rissa Indrasty, Senin, 1 Maret 2021 | 20:15 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).

"Terkait hal-hal lain yang mungkin tersangkut dengan konten pornografi ini, mudah-mudahan bisa segera kami tuntaskan dan kami lanjutkan perkara ini kita berikan ke kejaksaan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman penjara selama bertahun-tahun.

"Kepada kedua tersangka kami kenakan UU Pornografi dan UU tentang ITE dengan ancamam pidana penjara selama 6 tahun," tutup Adi Wibowo.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gabriella Larasati Ditangkap, Satu di Antaranya Pernah Dipenjara karena Kasus Serupa

Seperti yang diketahui, baru-baru ini video berudurasi 14 detik diduga mirip artis Gabriella Larasati tersebar di Twitter.

Dalam video tersebut, seorang wanita berambut panjang yang diduga mirip GL dan berpose tanpa busana.

(*)