Find Us On Social Media :

Konsumsi Psikotropika Jenis Benzo, Millen Cyrus Sampaikan Pesan pada Masyarakat untuk Jauhi Narkoba

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 3 Maret 2021 | 07:27 WIB

Millen Cyrus saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Millen Cyrus positif menggunakan obat-obat psikotropika golongan empat.

Millen Cyrus mengakui jika ia mengonsumsi obat bernama clozapine yang mengandung benzo.

Millen menggunakan obat tersebut untuk mencegah depresi dan kecemasan pada dirinya.

"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," ujar Millen Cyrus saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Setelah Sekian Lama Akhirnya Baru Sadar Usai Terlanjur Lepas dari Pelukan Ariel NOAH dan Reino Barack, Luna Maya Akui Kesalahannya kepada sang Mantan: Gue Dulu Egois!

Terkait penangkapannya ini, Millen Cyrus menyampaikan pesan agar masyarakat untuk tidak mendekati tempat hiburan malam dan menjauhi narkoba.

Dalam situasi pandemi covid-19 ini Millen juga mengingatkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan.

"Assalamualaikun Wr Wb. Pesan dari saya adalah jauhkan tempat hiburan malam, ikuti protokol kesehatan, jauhi narkoba, dan jaga kesehatan semuanya," kata Millen Cyrus.

Baca Juga: Diberi Izin Poligami oleh Sang Istri, Natta Reza Ungkap Alasannya Memilih Tetap Setia: Kita Cuman Bisa Ikhtiar dan Tawakal

Millen saat ini tengah menjalani rawat jalan usai rehabilitasi.

Karena itu polisi tidak menahan keponakan Ashanty itu.

Pihak kepolisian akan menyerahkan kembali pemilik nama lengkap Muhammad Mileandaru Perkasa ke BNNK Jakarta Selatan.

"Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan dilakukan rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNN Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri.

 Baca Juga: Cantik dan Awet Muda di Usia Kepala 4 hingga Sempat Pikat Berondong 15 Tahun Lebih Muda darinya, Yuni Shara Justru Diperingatkan sang Anak Agar Tak Besar Kepala: Musti Tahu Diri!

Sebelumnya Millen ditangkap polisi saat terjaring razia protokol kesehatan di sebuah kafe dikebilangan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Millen juga sempat ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) lalu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap bong dan sabu seberat 0.36 gram.

Atas kasus tersebut, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat hingga bebas pada Januari 2021 lalu. (*)