Find Us On Social Media :

Pemberian Vaksin Jalur Mandiri Akan Dilaksanakan Setelah Kelompok Prioritas, Cek Makna dari Vaksinasi Gotong Royong untuk Masyarakat Luas Menurut Kemenkes

By Nisrina Khoirunnisa, Selasa, 2 Maret 2021 | 07:57 WIB

Ilustrasi vaksin Covid-19

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Dalam rangka mengurangi resiko dan angka kematian dari Covid-19, pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mempercepat penyebaran vaksin.

Dilansir dari Tribunnews.com, ada beberapa kelompok prioritas yang akan memperoleh vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Aturan mengenai kelompok prioritas itu tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 Baca Juga: Dimas Ahmad Diisukan Dekat dengan Wika Salim, Merry Langsung Nyolot : Lu Boleh Mukanya Ngikutin Raffi Ahmad, Perilakunya Gak Usah!

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk mengurangi penularan Virus Corona dan mencapai kekebalan kelompok.

Ada 6 kelompok prioritas yang akan didahulukan perihal vaksinasi tersebut.

Diantaranya adalah tenaga kesehatan, tokoh masyarakat/agama, guru/tenaga pendidik dari PAUD hingga SMA, aparatur pemerintah, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Baca Juga: Miliki Istana Megah Seharga Rp 12 Miliar, Intip Penampakan Rumah Mewah Roro Fitria yang Bikin Geleng-geleng Kepala, Ternyata Masih Simpan Lukisan Nyi Roro Kidul Senilai Rp 1 Miliar!

Selain kelompok prioritas, ada istilah lain mengenai vaksinasi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara mandiri disebut dengan vaksinasi gotong royong.

Menurut Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong ini diikuti dan dibebankan kepada perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: Sedih Diisukan Meninggal Dunia Usai Terpapar Virus Covid-19, Ashanty: Alhamdulillah Allah Masih Kasih Kesempatan Saya untuk Hidup!

Vaksin Covid-19 akan gratis diberikan kepada seluruh karyawan, keluarga, dan individu yang berkaitan dengan perusahaan.

Lalu, mengapa namanya disebut vaksinasi gotong royong?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa vaksinasi tersebut berasaskan semangat kebersamaan untuk mengendalikan angka penularan Covid-19.

"Karena gotong royong bersama mengendalikan pandemi Covid-19, jadi membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbanyak yang divaksinasi sehingga kekebalan lebih cepat terjadi," ujar Nadia saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Sempat Berpenampilan Molek Layaknya Wanita Tulen, Ivan Gunawan Ungkapkan Alasan Kembali Bergaya Macho di Dunia Hiburan

Vaksinasi gotong royong ini akan diberikan kepada masyarakat umum usai kelompok prioritas menerima vaksin Covid-19.

Pendataan yang dilakukan untuk vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan dengan detail.

Vaksinasi gotong royong akan dilaksanakan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini pasti tidak akan double karena nomor NIK-nya ada satu," pungkas Nadia.

(*)