Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta konflik tes DNA anak Daus Mini dan mantan Istri, Yunita Lestari, segera dihentikan.
Arist Merdeka Sirait menilai, konflik yang dipicu dari balas-berbalas sindirian di media sosial Yunita Lestari dan istri Daus Mini sekarang, Shelvie Hana Wijaya, hanya berdampak pada kondisi psikologis sang anak, HF alias Ical.
Kepentingan terbaik anak, menurut Arist Merdeka Sirait, harus jadi pertimbangan penting kedua belah pihak.
"Saya menyimpulkan bahwa demi kepentingan terbaik anak," kata Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers bersama Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).
"Polemik ini harus dihentikan. Karena itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak (anak)," sambung Arist menambahkan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Komnas Perlindungan Anak, Daus Mini Tegaskan Status Putra Kandungnya
Acuan Arist berdasar pada keabsahan status Ical yang diakui oleh negara, mengacu pada akta kelahirannya.
"Jadi kesimpulan saya nanti diklarifikasi sesuai dengan akta lahir," tutur Arist menjelaskan.
"Dan pengumuman secara publik bahwa anak umur 9 tahun inisial I itu adalah anak dari Daus .ini dengan Yunita. Dibuktikan akta lahir ini," imbuh Arist menyimpulkan.
Baca Juga: DNA sang Putra Selalu Dipertanyakan, Mantan Istri Daus Mini Bakal Sambangi Komnas Anak Besok
Adapun, Daus menegaskan, anak yang sedang diributkan istri dan mantannya, benar merupakan putra kandungnya.