Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Wulan Guritno telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Adilla Dimitri, melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak 25 Februari 2021.
Dalam gugatan cerai, nampak perbedaan alamat tempat tinggal antara Wulan Guritno dengan Adilla Dimitri.
Hal itu diungkapkan Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (2/3/2021).
"Kalau mengenai alamat, Sri Wulandari itu beralamat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ungkap Taslimah.
"Sedangkan di dalam gugatan tersebut, tergugat Adilla Dimitri di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan."
"Bisa dilihat sendiri, keduanya beralamat yang berlainan," sambungnya.
Namun ia tidak mengetahui waktu pastinya pasangan tersebut berpisah rumah.
"Kami belum bisa berikan informasi mengenai hal tersebut (waktu pisah rumah)," ucapnya.
"Yang jelas, di dalam gugatan tersebut alamat penggugat dan tergugat itu berbeda," pungkasnya.