"Pengusaha asik bikin produk, terus jualannya laku, tapi nggak jaga aset," tulis Sandiaga Uno di akun Instagram, Sabtu (27/2/2021).
Saran Sandiaga Uno disampaikan usai Ruben Onsu dan Jordi Onsu menggelar acara edukatif 'Pentingnya Mendaftarkan Merk Sebagai Dasar Suatu Usaha'.
Kasus merek Ayam Geprek Bensu dijadikan Sandiaga Uno sebagai contoh nyata.
Ruben Onsu dan Jordi Onsu bahkan harus menerima setelah kehilangan merek dagangnya lantaran terlambat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Hati-hati Jordi (Bensu) dan UMKM lain. Merek adalah alat bukti bagi pemilik usaha. Pelaku usaha berhak atas merek yang didaftarkan," kata Sandiaga Uno.
Menurut Uno, saat ini ada 8,2 juta pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.
Tapi dari jumlah tersebut, hanya 11,05 persen yang sudah mendaftarkan merek dagangnya ke HAKI.
"Kita ingin memiliki direktorat yang menciptakan IP, intellectual property, dan ingin mendorong pentingnya HAKI di sektor ekonomi kreatif," katanya. (*)