Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Beberapa hari yang lalu publik digegerkan dengan keputusan Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo diketahui nyaris melegalkan minuman keras (miras) di Indonesia.
Menuai pro dan kontra masyarakat dari berbagai kalangan, kini keputusan tersebut akhirnya batal disahkan.
Mengutip Informasi dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021), Pemerintah membenarkan batalnya pelegalan investasi miras di Indonesia.
Mencabut aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Presiden mengaku telah membatalkan investasi tersebut, setelah menerima masukan dari masyarakat, organisasi keagamaan serta pemerintah daerah.