Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Setelah harus menjalani hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu pada 17 Juli 2020, Catherine Wilson resmi dibebaskan pada 13 Februari 2021.
Melansir Kompas.com, artis berusia 40 tahun ini kemudian menceritakan pengalamannya setelah bebas dari narkoba kepada Nikita Mirzani melalui saluran Youtube Crazy Nikmir Real, Selasa (2/3/2021).
Menurut Cahterine, kehidupannya kini merasa lebih baik dan merasa lebih bahagia.
“Yang aku rasain sekarang, yang pastinya lebih sehat, lebih bahagia bukan hanya badannya sehat, tapi juga pikiran karena sabu itu kan sangat merusak saraf," ujar Catherine Wilson.
Bahkan, pemain film Tali Pocong Perawan ini mengaku sangat membenci narkoba karena telah merusak kehidupannya.
“Justru aku semakin membenci sekali sekarang, karena dengan gara-gara itu nyusahin banget, bikin aku menderita sekali," ujar Catherine.
Baca Juga: Ingin Melangkah ke Pelaminan Pasca Menjanda 8 Tahun, Catherine Wilson Beberkan Jodoh Idamannya
Bukan tanpa alasan narkoba disebut sebagai zat psikoaktif, karena barang haram ini terbukti dapat memengaruhi kerja otak.
Melansir Kompas.com, narkoba dengan golongan zat amfetamin atau metamfetamin seperti sabu-sabu dapat menyebabkan lonjakan hormone serotonin dan dopamine berkali-kali lipat.
Efeknya, pengguna narkoba merasakan rasa nyaman, gembira, serta percaya diri.