"Untungnya, sejauh ini belum didapatkan laporan yang sifatnya risiko besar atau fatal. Walaupun ada yang melaporkan tidak ada bedanya antara yang diberi (terapi) dengan yang tidak diberi," kata Tonang.
Meski begitu, terapi ini adalah terapi pengobatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Bahkan, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Jajang Edi Priyatno, menyebut terapi plasma konvalesen ini sebagai gold therapy.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, 4 Alat Kesehatan Ini Wajib Ada di Rumah Kamu Selama Pandemi Covid-19 ya!
“Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang, Jumat (11/12/2020) yang dikutip dari Tribunnews.com.
(*)