Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono masih terus bergulir.
Sidang perceraian mereka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021).
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021), sidang perceraian tersebut digelar secara ecourt atau elektronik.
"Sidangnya cuma ecourt atau elektronik. Jadi agenda jawaban Askara ini disampaikan secara ecourt," kata Herman Y Simarmata dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).
Dalam sidang kasus perceraiannya itu, Nindy Ayunda pun tak goyah dengan keinginannya untuk berpisah dengan sang suami, Askara Parasady Harsono.
Meskipun Askara sendiri enggan bercerai dan masih tetap ingin memperbaiki rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.
Tak hanya kekeh bercerai, Nindy Ayunda juga merasa puas dengan kinerja polisi yang turut mengusut kasus KDRT yang diperbuat oleh sang suami terhadapnya.
"Nindy apresiasi langkah polisi yang meneruskan laporannya," ujar Herman Y Simarmata.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai terhadap Aska Parasady Harsono pada 12 Januari 2021.
Sebelumnya, Aska Parasady Harsono diciduk pihak kepolisian pada 7 Januari 2021 atas kasus narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/1/2021), Nindy Ayunda melaporkan tindak KDRT yang dilakukan oleh sang suami pada 19 Desember 2020.
Nindy Ayunda melaporkan tindak KDRT yang dialaminya setelah 8 tahun membina rumah tangga dengan Askara Parasady Harsono.
Pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' itu mengatakan bahwa dia mendapat tindak kekerasan sejak awal pernikahan.
Nindy Ayunda pun sudah menunjukkan bukti-bukti kekerasan yang dia dapatkan dari Askara Parasady Harsono seperti memar di bagian wajah hingga rambut rontok. (*)