Grid.ID - Mertua Teuku Wisnu, Mark Sungkar tengah tersandung kasus korupsi lantaran didakwa rugikan negara sebesar Rp 694 juta.
Mark Sungkar didakwa rugikan keuangan negara sebesar Rp 694 juta atas dasar kasus laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Melansir dari laman Kompas.com, Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) Mark Sungkar bahkan disebut memperkaya diri ratusan juta rupiah.
"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," kata Jaksa Penuntut Umum Nopriyadi dilansir dari Tribunnews.com via Kompas.com, pada Rabu (3/3/2021).
Ayah mertua Teuku Wisnu disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.
Pasalnya, ayah kandung Shireen Sungkar itu diketahui telah mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.
Namun, sisa uang senilai Rp 399,7 juta dari kegiatan digunakan untuk memperkaya diri sendiri.