Find Us On Social Media :

Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi hingga Didakwa Rugikan Negara Rp694 Juta, Teuku Wisnu Tetiba Unggah Kalimat Bijak: Walaupun Hidup 1000 Tahun Kalau Tak Sembahyang Apa Gunanya?

By Novita, Kamis, 4 Maret 2021 | 11:32 WIB

Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi hingga Didakwa Rugikan Negara Rp694 Juta, Teuku Wisnu Tetiba Unggah Kalimat Bijak: Walaupun Hidup 1000 Tahun Kalau Tak Sembahyang Apa Gunanya?

Tak hanya itu, Mark Sungkar juga disebut memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta.

Kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Baca Juga: Tiada Angin Tiada Hujan Terseret Kasus Hukum Usai Tinggalkan Gemerlap Dunia Hiburan, Mark Sungkar Didakwa Rugikan Negara Rp 694 Juta Gegara Buat Laporan Fiktif Pelatnas Asian Games 2018

Oleh karenanya total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp 694,9 juta atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai laporan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP," ungkap jaksa.

Oleh karenanya, mantan suami Fanny Bauty itu didakwa melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Kabar Duka dari Keluarga Zaskia Sungkar, Tak Sabar Momong Cucu Baru, Mertua Irwansyah Tertimpa Musibah, Begini Kronologinya

Pasal yang dilanggar yakni, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ayah mertuanya kini tengah tersandung kasus korupsi, Teuku Wisnu tetiba unggah kalimat bijak dalam unggahan Instagram pribadinya, @teukuwisnu, seperti dilansir Grid.ID, pada Kamis (4/3/2021).