Find Us On Social Media :

Usai Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Langsung Sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

By Anggita Nasution, Kamis, 4 Maret 2021 | 11:52 WIB

Gisella Anastasia kembali jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin Kamis (4/3/2021).

Laporan Wartawan Grid ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Gisella Anastasia kembali jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin Kamis (4/3/2021).

Mantan istri Gading Marten itu menjalani wajib lapor atas kasus video panas yang dilakukannya bersama Michael Yokinobu.

"Masih sama, masi seperti kemarin datang tanda tangan kalo kita hadir," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Kamis (4/3/2021).

"Lapor aja," tambahnya.

Baca Juga: Keinginan Bercerai Tak Goyah, Nindy Ayunda Puas Kasus KDRT Askara Parasady Harsono Cepat Ditindak Polisi

Usia menjalani wajib lapor Gisel bersama Sandy Arifin langsung menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sayangnya, Gisel sendiri mengaku belum tahu secara rinci untuk apa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memintanya untuk datang.

"Iya belum tau masih bingung juga, masih cari informasi juga, kita mau coba komunikasi juga," tutur Gisel.

Baca Juga: Sejak Orok Bibit Unggulnya Sudah Memancar, Paras Tampan Rupawan Anak Sulung Hengky Kurniawan Banjir Pujian dari Netizen

Namun, jika diminta untuk memberikan kesaksian lebih rinci ibu Gempi itu bersedia untuk memberi kesaksian.

"Sesuai prosedur aja misalnya diminta seperti apa kita ikutin aja," jelas Gisel.

(*)