Find Us On Social Media :

Nilai Ada Kesalahan dalam Gugatan Cerai Nindy Ayunda, Pihak Askara Parasady: Gugatannya Tak Jelas

By Hana Futari, Kamis, 4 Maret 2021 | 15:45 WIB

Nindi Ayunda dan Askara Parasady

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Askara Parasady Harsono, diwakili kuasa hukumnya menilai terdapat beberapa kesalahan dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nindy Ayunda.

Salah satu kesalahan dalam gugatan tersebut yaitu alamat yang ditujukan Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono.

"Misalnya alamat, dialamatkan ke rumah mertua (Nindy Ayunda). Padahal, mbak  Nindy dan Aska tinggalnya di Pondok Pinang. Itu kan sudah salah," kata M Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Nindy Ayunda Dampingi Anak-anak Jenguk Askara Parasady Harsono di Rumah Tahanan

"Karena pengadilan itu ada putusan tetap. Ketika ada putusan tetap itu harus ada eksekusi. Ya kalau alamatnya di Meruya tidak bisa dieksekusi," terangnya.

Selain itu, kuasa hukum Askara Parasady Harsono juga mempermasalahkan permintaan talak yang diajukan Nindy Ayunda terhadap kliennya.

"Kedua permintaan Nindy, talak sharih. Gugatannya tidak jelas, kabur. Talak sharih gimana, Nindy menceraikan langsung," ujar M Muslih.

Baca Juga: Sangkal Lakukan KDRT Terhadap Nindy Ayunda, Pihak Askara Parasady: Keributan di Rumah Tangga Itu Selalu Ada

"Kalau yang talak perempuan, harusnya talak bain sugra. Makanya kita minta supaya (gugatan) ditolak," terangnya.