Find Us On Social Media :

2 Jam di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Gisella Anastasia Ajukan Penundaan Menjadi Saksi dalam Sidang Penyebar Video Syur Dirinya

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 4 Maret 2021 | 13:57 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya usai jalani wajib lapor, Kamis (4/3/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, datangi Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021), sekira pukul 11.00 WIB.

Setelah dua jam di dalam, aktris yang biasa disapa Gisel ini hendak meninggalkan lokasi.

Ternyata Gisel mengajukan izin untuk absen dalam sidang penyebar video syur dirinya.

Baca Juga: Nindy Ayunda Dampingi Anak-anak Jenguk Askara Parasady Harsono di Rumah Tahanan

Sidang tersebut diagendakan pada Selasa (9/3/2021) pekan depan.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin," kata Gisel lalu meninggalkan lokasi.

"Untuk lebih jelasnya ke bapak (Kasi Intel)," sambungnya.

Baca Juga: Genap Setahun Covid-19 Menghantui Kehidupan Sehari-hari, Kalina Ocktaranny Lampiaskan Kerinduannya Hidup Normal dengan Pamer Momen Berlibur ke Luar Negeri

Sekedar informasi, sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah mulai digelar.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (2/3/2021) kemarin.

Rencananya Gisel akan dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Tapi lantaran ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, Gisel tak bisa hadir dan meminta izin langsung ke Kejari Jakarta Selatan. (*)