Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rencananya, Gisella Anastasia akan dijadikan saksi dalam sidang dengan terdakwa penyebar video syurnya, pada Selasa (9/3/2021).
Namun aktris yang biasa disapa Gisel ini mengajukan izin untuk tidak hadir.
Pengajuan izin diajukan Gisel di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021) siang tadi.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo, Gisel izin karena ada keperluan keluarga.
Setelah pihaknya memberikan surat panggilan pekan lalu.
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat panggilan untuk acara sidang pada minggu depan," kata Odit di kantornya.
"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang gak bisa ditinggalkan," sambungnya.
Sekedar informasi, sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah mulai digelar.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (2/3/2021) kemarin.
Rencananya Gisel akan dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Tapi lantaran ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, Gisel tak bisa hadir dan meminta izin langsung ke Kejari Jakarta Selatan. (*)