Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes seharusnya menghadiri sidang dengan terdakwa penyebar video syur mereka.
Sebelumnya diberitakan, Gisel telah meminta izin untuk tidak hadir sebagai saksi dalam sidang pada Selasa (9/3/2021) mendatang.
Gisel beralasan memiliki keperluan keluarga, sampai membuatnya tidak bisa memberikan keterangan.
Baca Juga: Ini Alasan Gisel Izin Hadir Sebagai Saksi Sidang Penyebar Video Syur Dirinya Pekan Depan
Ternyata Nobu juga absen dalam sidang tersebut.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo di kantornya, Kamis (4/3/2021).
"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucapnya.
Sekedar informasi, sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sudah mulai digelar.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (2/3/2021) kemarin.
Rencananya, Gisel akan dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Tapi lantaran ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, Gisel tak bisa hadir dan meminta izin langsung ke Kejari Jakarta Selatan.
(*)