Find Us On Social Media :

Gegara Warisan, Seorang Ibu Asal Semarang Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi: Padahal Saya Masih Hidup Kok, Itu Anak Durhaka

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 5 Maret 2021 | 05:51 WIB

Ibu Meliana didampingi Kuasa Hukum Deddy Gunawan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Masalah perebutan warisan antar keluarga kembali terjadi.

Dikutip dari Kompas.com, seorang wanita berusia 64 tahun bernama Meliana Widjaja dilaporkan anak kandungnya yang berinisial J ke polisi.

Meliana merupakan seorang warga Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui bahwa suami Meliana telah meninggal sejak 2008 silam.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Asal Inggris atau B117 Telah Masuk ke Indonesia, 2 Kasus Ditemukan di Karawang

“Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," ungkap Meliana, Rabu (3/3/2021), dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan menceritakan bahwa masalah tersebut bermula dari dua bidang tanah di daerah Gajahmungkur, Semarang yang ternyata akan diberikan kepada anak pertamanya.

Meliana lalu berkonsultasi dengan teman almarhum suaminya (R) untuk mengurus tanah tersebut.

"Dua bidang tanah kecil, 220 meter dan 221 meter persegi, sertifikat atas nama Pak Sardjono, almarhum suami Bu Meliana. Bu R ini teman dari suami Bu Meliana," katanya.

Baca Juga: Nyaris Legalkan Miras hingga Menuai Pro Kontra, Presiden Joko Widodo Akhirnya Membatalkan Investasi Minuman Beralkohol di Indonesia

Saat mengurus masalah tanah itu, Meliana merasakan ada yang tidak beres.