Find Us On Social Media :

Gegara Warisan, Seorang Ibu Asal Semarang Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi: Padahal Saya Masih Hidup Kok, Itu Anak Durhaka

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 5 Maret 2021 | 05:51 WIB

Ibu Meliana didampingi Kuasa Hukum Deddy Gunawan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Masalah perebutan warisan antar keluarga kembali terjadi.

Dikutip dari Kompas.com, seorang wanita berusia 64 tahun bernama Meliana Widjaja dilaporkan anak kandungnya yang berinisial J ke polisi.

Meliana merupakan seorang warga Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui bahwa suami Meliana telah meninggal sejak 2008 silam.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Asal Inggris atau B117 Telah Masuk ke Indonesia, 2 Kasus Ditemukan di Karawang

“Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," ungkap Meliana, Rabu (3/3/2021), dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan menceritakan bahwa masalah tersebut bermula dari dua bidang tanah di daerah Gajahmungkur, Semarang yang ternyata akan diberikan kepada anak pertamanya.

Meliana lalu berkonsultasi dengan teman almarhum suaminya (R) untuk mengurus tanah tersebut.

"Dua bidang tanah kecil, 220 meter dan 221 meter persegi, sertifikat atas nama Pak Sardjono, almarhum suami Bu Meliana. Bu R ini teman dari suami Bu Meliana," katanya.

Baca Juga: Nyaris Legalkan Miras hingga Menuai Pro Kontra, Presiden Joko Widodo Akhirnya Membatalkan Investasi Minuman Beralkohol di Indonesia

Saat mengurus masalah tanah itu, Meliana merasakan ada yang tidak beres.

Pasalnya, nama ahli waris berubah hanya ada nama 1 anak, padahal Meliana mempunyai 3 anak.

Setelah itu, Meliana berusaha mengembalikannya menjadi nama suaminya.

"Begitu tahu itu, Bu Meliana langsung suruh membatalkan akta waris itu sehingga dinyatakan tidak berlaku. Sehingga nama akta itu kembali ke nama Pak Sardjono," papar Deddy Gunawan.

Baca Juga: Berujung Maut, Tukang Tambal Ban Terlempar ke Aspal Gegara Ban Truk yang Hendak Dibenahi Tiba-tiba Meledak 

Pihak Meliana pun sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi J tetap pada pendirian meminta warisan.

"Ketika kami mencoba memediasikan, ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar. Itu yang akan diberikan kepada J."

"Namun J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan," jelasnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana telah mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga: Boy William Sukses Kejutkan Netizen Usai Berubah Menjadi Joker Ditemani Jharna Bhagwani yang Menjelma Jadi Harley Quinn, Netizen: Gua Pangling, Asli Keren!

“Kita masih tindak lanjuti pengaduan. Laporannya bentuk pengaduan," kata Indra lewat pesan singkat.

Sementara itu, saat J dikonfirmasi, ia hanya berbicara sedikit.

"Sementara saya enggak gubris, saya malah geli. Saya lebih baik diam karena enggak sesuai fakta," ucapnya.

Kemudian dilansir Tribun Jateng, selain melaporkan ibunya, menurut Meliana, J juga kerap meneror dirinya.

Baca Juga: Duduk Ngemper Tanpa Anak dan Suami, Ussy Sulistiawaty yang Tampil Sederhana Kian Mempesona Bak ABG

J meneror dengan cara mengguyur kamar Meliana dengan air, melempar pakaiannya ke lantai, hingga menyebar serpihan kaca di kamarnya.

(*)