Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Tepat 2 Maret 2020 lalu, Covid-19 merajalela di Indonesia.
Sejak pengumuman kasus pertama virus Corona, pemerintah Indonesia langsung menggalakkan berbagai aturan baru untuk masyarakat.
Mulai dari penutupan tempat sekolah, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan dilakukan oleh pemerintah.
Hampir seluruh sektor kehidupan di Indonesia sempat terjatuh lantaran kebijakan pemerintah yang menghentikan berbagai aktivitas pada awal masa pandemi Covid-19.
Satu di antaranya adalah sektor hiburan.
Banyak acara musik yang dibatalkan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Pemerintah Indonesia juga masih belum memperbolehkan adanya konser musik yang mengundang keramaian di muka umum.
Satu tahun sudah sektor hiburan mencoba beradaptasi dengan situasi baru selama pandemi.
Ada beberapa kreator musik yang mencanangkan sistem baru lewat konser online.