Find Us On Social Media :

Suami Annisa Pohan Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa Gerangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono?

By None, Jumat, 5 Maret 2021 | 11:26 WIB

AHY dan Annisa Pohan

Grid.ID - Kabar tak sedap datang dari suami Annisa Pohan.

Ya, AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono baru saja dilaporkan ke polisi.

Ada apa gerangan?

AHY ternyata dilaporkan oleh Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie.

Baca Juga: Gugatan Bambang Trihatmodjo Atas Menteri Keuangan Tak Dikabulkan PTUN Jakarta, Suami Mayangsari Sah Dicegah ke Luar Negeri

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Marzuki Alie Rusdiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com, Kamis.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie. Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.

Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.

Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari empat orang lain, selain AHY.

Ia hanya memberikan inisial dari empat nama selain AHY.

Baca Juga: Adem Ayem Jadi Permaisuri Perwira Polisi, Uut Permatasari Mendadak Ungkap Doa Penuh Makna

"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini. Inisial saja ya. SH, HK, RN, HMP, dan AHY," terang dia.

Rusdiansyah juga belum mengungkapkan terkait bukti apa saja yang dibawa untuk kelengkapan proses laporan tersebut.

Sebelumnya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021), Marzuki Alie dikabarkan akan melaporkan sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat.

Baca Juga: Harta Duniawinya Tembus Rp 300 Miliar, Inul Daratista Ternyata Masih Rela Banting Tulang Jualan Rawon Demi Tambah Pundi-Pundi Rupiah

Adapun pelaporan itu terkait dengan dugaan fitnah bahwa Marzuki Alie ikut terlibat isu kudeta Demokrat.

Rencananya, Kamis (4/3/2021), Marzuki Alie dan pengacaranya, Rusdiansyah, akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

Diberitakan, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat.

Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Kalah Telak dari Sri Mulyani Gegara Kasus Utang Piutang hingga Dicekal ke Luar Negeri, Intip Istana Megah Suami Mayangsari yang Bergaya Eropa Klasik!

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

Marzuki dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik"

(*)