Find Us On Social Media :

Masih Mendekam di Balik Jeruji Besi, Saipul Jamil Bantah Suap Petugas Pengadilan dan Berharap Masa Hukumannya Bisa Berkurang

By None, Sabtu, 6 Maret 2021 | 19:07 WIB

Saipul Jamil

Grid.ID- Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ini masih meringkuk di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Saipul Jamil diketahui telah divonis 3 tahun penjara karena kasus pencabulan pada 2016.

Kemudian, hukuman Saipul Jamil diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 5 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Cekcok dengan Anang Hermansyah Hingga Tak Tidur Satu Ranjang Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, Ashanty Justru Bersyukur: Ada Hikmahnya..

Tidak terima, Bang Ipul (sapaan karibnya) pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, hasil banding tetap pada keputusan penjara 5 tahun.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukumannya pun bertambah 3 tahun.

Baca Juga: Tak Bisa Temani Rina Gunawan yang Berada di Ruang ICU, Teddy Syah Ceritakan Momen Bersama Kedua anaknya Menyaksikan Detik-detik Kepergian sang Istri Melalui Video Call

Saipul Jamil dan kuasa hukumnya pun kini hanya bisa berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus penyuapannya dikabulkan. Itu artinya masa hukumannya bisa berkurang dan bebas lebih cepat.

Berharap dikabulkan

Sidang Peninjauan Kembali dengan agenda jawaban dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.