Grid.ID - Mantan suami Halimah, Bambang Trihatmodjo kini dicekal tak boleh plesiran ke luar negeri usai gugatan suami Mayangsari atas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.
Kalahnya gugatan Bambang Trihatmodjo yang terungkap lewat putusan secara elektronik (E-Court) pada Kamis (4/3/2021) membuat suami Mayangsari itu tak bisa plesiran ke luar negeri lantaran masih ada hutang ke negara.
Usai kalah dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan tak bisa plesiran ke luar negeri, Bambang Trihatmodjo kembali jadi sorotan publik termasuk soal rumah tangganya.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina Kamil sudah kandas sejak tahun 2011 silam.
Baca Juga: Mayangsari Bongkar Cara Bambang Trihatmodjo Yakinkan Putrinya adalah Anak Biologisnya, Sebut Sang Suami Pakai Cara Ringan, Ibunda Khirani: Mencari Tahu Kamu Benar atau Enggak Itu Seujung Kuku...Setelah bercerai dari Halimah, Bambang Trihatmodjo lantas menikahi penyanyi kondang Tanah Air, Mayangsari.Bertahun-tahun isu orang ketika mewarnai rumah tangga pangeran Keluarga Cendana, kisah rumah tangga Bambang dan Halimah seakan tak lekang oleh waktu.Dilansir dari NOVA, masyarakat pun penasaran dengan mantu keluarga Cendana tersebut dan kisahnya bersama Bambang Trihatmodjo.Menilik ke belakang, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil disebut sebagai pasangan ideal.