Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia PutriGrid.ID - Pernikahan dini kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, pernikahan tersebut terjadi di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.Melansir dari Tribun Jateng, pernikahan ini terjadi diantara 2 siswa SMP.Mempelai lelakinya masih duduk di bangku kelas 7 SMP, sedangkan wanitanya masih kelas 9.
Baca Juga: Lupa Gunakan Hijab Saat Kakak Ipar Datang ke Rumah, Seorang Istri Dianiaya hingga Babak Belur dan Diancam Akan Disiram Menggunakan Air Keras oleh SuamiDiketahui pasangan tersebut mendaftarkan penikahan mereka pada awal Februari 2021, namun permohonan tersebut ditolak oleh pihak KUA.Permohonan tersebut ditolak karena alasan umur mereka yang belum memenuhi standar.Meski begitu, ternyata kedua remaja tersebut tak menyerah.
Baca Juga: Gagal Rebut Kursi DPRD Malah Tanggung Utang Miliaran, Mantan Caleg di Aceh Terciduk Banting Setir Jadi Kurir Sabu hingga Terancam Hukum MatiPada akhir Februari 2021, pasangan remaja ini mendapatkan dispensasi dari pengadilan agama Wajo, hal tersebut membuat dua sejoli ini dapat melanjutkan rencana pernikahan mereka.Selanjutnya, dikutip dari Kompas.com, pasangan tersebut ternyata berinisial MG dan juga FN.