Find Us On Social Media :

Hari Perempuan Internasional 2021, Pelecehan Seksual Masih Menjadi Isu Mengkhawatirkan!

By Devi Agustiana, Senin, 8 Maret 2021 | 15:25 WIB

Tak bisa dipungkiri, pelecehan seksual masih menjadi momok menakutkan yang dialami banyak wanita Indonesia.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Dalam riset yang dilakukan tim L’Oréal melalui IPSOS Indonesia, ternyata 82% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Yang lebih mengagetkannya, persentasi ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara lain yang disurvei.

Kemudian, 91% responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban.

Baca Juga: Rangkaian Skincare Lokal, Tepat untuk Kulit Perempuan Indonesia

Jelas, isu ini tidak dapat terus dibiarkan karena berdampak negatif bagi harga diri dan keamanan perempuan di ruang publik.

Menurut Andy Yentriyani, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, pelecehan seksual memang menjadi isu yang menghawatirkan, terlebih belum ada hukum yang mengaturnya.

“Pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia."

"Apalagi karena sampai saat ini belum ada payung hukumnya, sementara pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih tertunda,” kata Andy dalam acara virtual yang Grid.ID ikuti, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Intip 3 Karakter Utama Perempuan Drakor Penthouse Berdasarkan Warna Lipstick

Dalam penanganannya, seluruh pihak termasuk lembaga pemerintahan, aparat hukum, dan masyarakat umum, perlu terlebih dahulu memahami bahwa insiden ini bukanlah hal yang sepele.

Oleh karena itu, sebagai lembaga negara independen yang bergerak untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia, beragam aksi atau kampanye perlu digalakkan.

Ia menyambut baik inisiasi kampanye Stand Up Against Street Harrasment dari L'Oréal Paris.

Baca Juga: Lagi Musim Pelakor, Cut Meyriska Khawatir Ada Perempuan Centil Goda Roger Danuarta: Kalau Ceweknya Genit-genit Deketin, Aku Takut

“Kampanye ini menawarkan solusi bagi masyarakat dalam mencegah dan dengan aman menghentikan tindak pelecehan seksual di ruang publik,” katanya.

Andy melanjutkan bahwa kampanye harus bersesuaian dengan tujuan dan keberadaan Komnas Perempuan.

“Kampanye berkesesuaian dengan tujuan dari keberadaan Komnas Perempuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi perempuan Indonesia,” lanjutnya.

Hal ini diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan dan penanggulangan pelecehan perempuan. (*)