Grid.ID - Penyanyi dangdut Cita Citata disebut menerima uang dari aliran dana bansos Covid-19.
Cita Citata diduga menerima bayaran usai ikut dalam kegitan di Labuan Bajo.
Hal itu terungkap setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Joko Santoso menyampaikan rinciannya ketika menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.
Dalam penjabaran rincian aliran dana, ditemukan ada nama Cita Citata sebagai penerima bayaran usai tampil di Laboan Baju.
Dalam rinciannya, Joko Santoso bahkan menyebut nominal dana yang dibayarkan untuk Cita Citata.