Grid.ID - Sosok pedangdut Cita Citata mendadak jadi sorotan. Pemicunya, kesaksian pejabat Kementerian Sosial dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Dalam persidangan, nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersaksi dalam sidang tersebut.
Dikutip dari Antara, Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.