Nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cita Citata disebut telah menerima sejumlah uang usai ikut acara dalam agenda rapat yang digelar di Labuan Bajo.
Cita Citata disebut menerima uang sebesar Rp 150 Juta.
(*)