Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pedangdut Cita Citata mengaku bahwa dirinya tak diundang langsung oleh pihak Kementerian Sosial, dalam acara rapat yang diduga masuk dalam aliran dana fee bansos yang memakan biaya mencapai Rp 14,7 miliar.
Cita Citata menyebut bahwa ia diundang oleh perantara, yakni pihak Event Organizer (EO), untuk tampil dan menghibur di acara yang digelar di Labuan Bajo.
"Cita yang ngundang itu EO, pihak EO. Jadi bukan dari pihak Kemensos. Jadi Kemensos minta ke EO, EO baru panggil kita. Jadi kita enggak tahu-menahu soal itu," kata Cita saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
Pelantun lagu "Sakitnya Tuh di Sini" ini bahkan syok karena pada akhirnya mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi dana bansos.
Cita Citata merasa tak ada kejanggalan dari acara yang dihadirinya.
Penyanyi berusia 26 tahun ini hanya menganggap penampilannya hanya sebagai acara manggung biasa.
"Karena kami merasa di sana tidak ada kejanggalan, jadi ya sudah biasa aja. Kalau memang Cita tidak dipanggil dari pihak si Batubara," ucapnya.
Baca Juga: Soal Jadi Pengisi Acara di Rapat Kemensos, Cita Citata: Bukan Cuma Aku Artisnya!
Nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cita Citata disebut telah menerima uanh sejumlah Rp 150 Juta usai ikut acara dalam agenda rapat yang digelar di Labuan Bajo. (*)