Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pedangdut Cita Citata tak mau hadir jika dirinya dimintai kesaksian soal kasus aliran dana penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sebagai pengisi acara, Cita Citata merasa dirinya tak memiliki hubungan apapun, meski namanya disebut dalam persidangan baru-baru ini.
"Enggaklah (kalau dipanggil), kan aku enggak ada hubungannya," kata Cita saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Persiapan Sudah 80 Persen, Atta Halilintar Mantap Lamar Aurel Hermansyah Maret Ini
Pelantun "Aku Mah Apa Atuh" ini bersikukuh hanya tampil sebagai penyanyi profesional di acara Kemensos.
Penyanyi berusia 26 tahun tersebut juga tak bakal mengembalikan uang panggung, karena itu sebuah bentuk jerih payah kerja.
"Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapekan kami, tim segala macam. Kami kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta segala macam," katanya menjelaskan.
"Terus kami juga profesional kerja, jadi bayarannya pun harus profesional," sambungnya menambahkan.
Soal acara yang dihadirinya, Cita Citata mengaku bahwa dirinya tak diundang langsung oleh pihak Kementerian Sosial.
Cita Citata menyebut bahwa ia diundang oleh perantara, yakni pihak Event Organizer (EO), untuk tampil dan menghibur di acara yang digelar di Labuan Bajo.
"Cita yang ngundang itu EO, pihak EO. Jadi bukan dari pihak Kemensos. Jadi Kemensos minta ke EO, EO baru panggil kita. Jadi kita enggak tahu-menahu soal itu," paparnya menjelaskan.
Cita Citata sendiri merasa tak ada kejanggalan dari acara yang dihadirinya.
Penyanyi berusia 26 tahun ini hanya menganggap penampilannya hanya sebagai acara manggung biasa.
"Karena kami merasa di sana tidak ada kejanggalan, jadi ya sudah biasa aja. Kalau memang Cita tidak dipanggil dari pihak si Batubara," imbuhnya menyimpulkan.
Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, Kareena Kapoor Pamer Potret Putra Bungsunya untuk Pertama Kali
Nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cita Citata disebut telah menerima uang sejumlah Rp 150 Juta usai ikut acara dalam agenda rapat yang digelar di Labuan Bajo. (*)