Grid.ID- Pendiri perusahaan perangkat lunak antivirus McAfee, John McAfee tersandung berbagai tuduhan.
Tahun lalu, John McAfee dituduh mangkir membayar pajak hingga membuatnya ditahan di sebuah penjara Barcelona, Spanyol seraya menunggu proses ekstradisi ke AS.
Belum rampung dengan kasus itu, John McAfee kembali didakwa dengan tuduhan baru belum lama ini.
McAfee pun kini terancam menjalani hukuman penjara hingga 100 tahun.
Jaksa federal wilayah Manhattan AS, Audrey Strauss, menuduh pria eksentrik berusia 75 tahun itu telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 13 juta dollar AS (sekitar Rp 186,8 miliar).
McAfee bersama rekannya, Jimmy Gale Watson Jr, diduga telah melakukan penipuan mata uang kripto altcoin melalui skema pump and dump.
Jaksa Strauss mengeklaim McAfee dan Watson membeli aset kripto altcoin dalam jumlah yang besar ketika harganya sedang rendah.
Lalu, dengan memanfaatkan akun Twitter miliknya, McAfee merekomendasikan para pengikutnya untuk membeli altcoin.
Ketika melakukan hal ini, McAfee tidak mengungkap bahwa dirinya memiliki altcoin dalam jumlah yang besar.