Find Us On Social Media :

Utangnya Pada Negara Belum Lunas, Suami Mayangsari Beserta 2 Saudaranya Kini Dipolisikan Perusahaan Asal Singapura dengan Gugatan Rp 584 M

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 10 Maret 2021 | 14:10 WIB

Kembali Timbulkan Kontroversi di Video Maia Estianty dengan Singgung Soal Kehidupan Pelakor, Mayangsari Mendadak Posting Kalimat Bijak Sembari Mendongakkan Kepalanya: Sesekali Menatap ke Atas untuk Menunjukkan Power Of Perempuan!

Grid.ID - Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo kembali berurusan dengan kasus hukum.

Belum lama ini Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Kementrian Keuangan sehingga tak diizinkan bepergian ke luar negeri.

Bambang Trihatmodjo kalah dari gugatannya melawan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencekalan tersebut menyusul adanya utang Bambang Trihatmodjo terhadap negara. Utang Bambang Trihatmodjo ini merupakan buntut dari penyelenggaraan SEA Games 1997.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nia Ramadhani Bikin Mertua Geleng Kepala Gegara Perutnya Tetap Rata Saat Hamil, Hingga Ibunda Felicia Tissue Unggah Foto Lama Saat Doa Bareng Jokowi

Belum juga dilunasi utangnya, Bambang Trihatmodjo kini dipolisikan oleh perusahaan asal Singapura.

Dikutip dari Kompas, Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd, menggugat tiga anak mantan Presiden Soeharto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketiganya yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Kembali Timbulkan Kontroversi di Video Maia Estianty dengan Singgung Soal Kehidupan Pelakor, Mayangsari Mendadak Posting Kalimat Bijak Sembari Mendongakkan Kepalanya: Sesekali Menatap ke Atas untuk Menunjukkan Power Of Perempuan!