Grid.ID - Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo kembali berurusan dengan kasus hukum.
Belum lama ini Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Kementrian Keuangan sehingga tak diizinkan bepergian ke luar negeri.
Bambang Trihatmodjo kalah dari gugatannya melawan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencekalan tersebut menyusul adanya utang Bambang Trihatmodjo terhadap negara. Utang Bambang Trihatmodjo ini merupakan buntut dari penyelenggaraan SEA Games 1997.
Belum juga dilunasi utangnya, Bambang Trihatmodjo kini dipolisikan oleh perusahaan asal Singapura.
Dikutip dari Kompas, Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd, menggugat tiga anak mantan Presiden Soeharto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketiganya yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo.