Find Us On Social Media :

Ayahnya Tersandung Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Biar Waktu yang Menjawab

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 11 Maret 2021 | 13:39 WIB

Mark Sungkar dan Zaskia Sungkar

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Mark Sungkar kini sedang menjalani sidang korupsi yang menyeret dirinya.

Tiba-tiba anak sulungnya, Zaskia Sungkar memberikan ucapan kepada sang ayah.

Zaskia Sungkar sebut dirinya sudah diajari tentang iman oleh Mark Sungkar sejak dini.

Baca Juga: Niat Hati Bela Mati matian Mark Sungkar yang Ditangkap Polisi Gegara Korupsi Rp 694 Juta, Zaskia Sungkar Malah Diskakmat Netizen: Udah Jelas Korupsi tapi Bilang Itu Cobaan dari Tuhan!

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bentuk sayang kepada sang ayah.

Serta berharap ayahnya bisa tunduk meminta Kepada Yang Kuasa.

Hal tersebut disampaikan Zaskia Sungkar dalam unggahan Instagram storynya berbahasa Inggris.

Baca Juga: Jelang persalinan, Zaskia Sungkar Mengaku Deg-degan Didampingi Dokter dan Para Suster, Istri Irwansyah: Semoga Allah Mudahkan

"Saya dulu belajar keindahan iman dan nilai-nilai dalam hidup dari ayah saya," tulis akun @zaskiasungkar15.

"Dengan masalah yang saya miliki di masa lalu saya, sekarang dia juga bisa belajar bagaimana menghadapi hal-hal tak terduga yang saat ini terjadi padanya dari masa lalu saya. Itulah keindahan keluarga, "takdir", dan "hikmah" yang dihasilkan dari takdir

I love you pa lagi-lagi biar waktu yang menjawab

Ujian = tanda cinta Allah," pungkasnya.

Baca Juga: Tanya Nama Bayi Lelaki Buat Calon Buah Hati, Zaskia Sungkar Kaget Dapat Banyak Usulan Nama Aldebaran

Sebagai informasi, Mark Sungkar diduga terlibat korupsi setelah membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia" kepada Menpora dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar pada 2017.

Tapi sisa uang dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga diduga membagikan uang tersebut kepada orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, dan pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

(*)