Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Hingga kini, Atalarik Syach belum menyerahkan kedua anaknya kepada Tsania Marwa.
Seperti yang diketahui, Tsania Marwa resmi mendapatkan hak asuh anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Menanggapi hal ini, pihak Tsania Marwa berharap pihak yang memiliki kewenangan perihal hukum, segera menindaklanjuti hal ini.
Pasalnya, Atalarik Syach tak mentaati putusan dari pengadilan.
"Tapi yang jelas kami berharap para pihak, terutama pihak pemangku kebijakan seperti pemerintah, Mahkamah Agung, coba lihat soal perkara hukum keluarga ini, kok kalau misalnya ada hak asuh semuanya kok nggak bisa ditegakkan, tumpul," ungkap Herdyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
"Sudah jelas ada putusan inkra berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung, dari sana sudah dikeluarkan sebetulnya hak asuh kedua anak itu diberikan ke klien saya, kok tidak dilakukan oleh pihak yang berperkara," lanjutnya.
Di samping itu, Herdyan Saksono juga mempertanyakan perihal hukum di Indonesia serta menyinggung kasus hak asuh anak antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
"Apakah negara ini bukan negara hukum? Nah itu yang sebetulnya kami pertanyakan dari dulu, dulu pernah ada kasus Ahmad Dhani dipertontonkan waktu sama Maia."
"Ibu Maia sudah menang hak asuhnya, menang telak waktu itu. Cuma karena bersikuku sampai lewat masa waktunya anak-anak besar nggak diserahkan juga, artinya negara ini tidak mengindahkan keputusan hukum itu sendiri."
"Karena pemerintah selaku eksekutif tidak punya daya dorong dan Mahkamah Agung untuk menegakkan hasil putusan sendiri ompong, kasihan negara ini semacam nggak bertuan," ungkap Herdyan Saksono.
Lebih lanjut, Herdyan Saksono mengungkapkan pihak Tsania Marwa masih menunggu iktikad baik Atalarik Syach.
Namun, jika tak juga dihiraukan, maka pihak Tsania Marwa akan menindaklanjuti kasus ini ke Kapolri.
Baca Juga: Masih Sindir Kaesang Pangarep, Ibunda Felicia Tissue Singgung Perihal Pesan Ayah Ke Calon Mantu
"Kemungkinan besar iya, kalau saya cuma menyarankan, dalam artian 'ini loh langkahnya'."
"Cuma memang kami melihat situasi terakhir ini kan mungkin lagi pada sibuk, kami lagi nunggu aja, siapa tahu kalau waktunya pas bisa ketemu dan nanti kami sama-sama di dalam penegakan hukum keluarga ini sama-sama mendorong hal ini terjadi di Indonesia segera," tutup Herdyan Saksono.
(*)