Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Bagi perantau, menyewa kamar kos atau rumah merupakan sebuah kebutuhan penting.
Namun, ada satu masalah yang sering mereka dihadapi setelah menyewa rumah atau kamar kos yaitu kenaikan harga.
Pemilik gedung atau rumah biasanya akan menaikkan harga sewa dalam jangka waktu tertentu.
Meski kenaikan harga sewa mungkin hanya sekitar 10 persen, jumlah itu sudah cukup menguras kantong.
Terlebih lagi jika Anda masih mahasiswa yang bergantung pada orangtua atau karyawan bergaji kecil.
Nah, jika masalah itu datang, ikuti beberapa tips untuk menghadapi kenaikan harga sewa rumah dan kamar kos.
Perhatikan Jangka Waktu Kenaikan Harga Sewa
Bagi penyewa yang telah mengontrak rumah atau kos seperti enam bulan atau satu tahun, pemilik biasanya tidak akan dapat menaikkan sewa sampai perjanjian berakhir.
Lain cerita jika menyewa gedung per bulan. Pemilik bisa menaikkan sewaktu-waktu tapi harus ada pemberitahuan sebelumnya.